Monday 18 February 2013

ARGENTINA ADILI 68 PENJAHAT HAM


Argentina Adili 68 Penjahat HAM

BERDIKARI Online, Sabtu, 1 Desember 2012 | 17:51 WIB   ·   0 Komentar
Argentina kembali melakukan terobosan besar dalam upaya menegakkan Hak Azasi Manusia (HAM) di negerinya. Pada hari Rabu, 28 November lalu, Argentina memulai pengadilan besar-besaran terhadap pelaku kejahatan HAM selama kediktatoran militer di tahun 1976-1983.
Tidak tanggung-tanggung, 68 tersangka pelanggar HAM, yang sebagian besar mantan pejabat militer dan sipil, langsung diadili. Mereka dituding terlibat dalam pembunuhan dan penyiksaan terhadap 800 orang oposan politik jaman itu.
Untuk pertama kalinya, enam pilot yang terlibat dalam kasus “penerbangan maut” turut diadili. “Penerbangan maut” mengacu pada pembunuhan terhadap sejumlah tahanan politik dengan cara dibius dan dibuang ke sungai Rio de la Plata dan Samudera Atlantik.
Sementara 60-an terdakwa lainnya dituding terlibat dalam penculikan, penyiksaan, dan penghilangan paksa terhadap korban/aktivis politik di kamp penyiksaan bernama ESMA (Sekolah Mekanika Angkatan Laut). Diperkirakan 5000 tahanan politik ditahan dan mengalami penyiksaaan di ESMA selama bertahun-tahun.
Sebagian besar terdakwa adalah bekas Angkatan Laut, 5 orang penjaga pantai, bekas tentara dan polisi, bekas petugas Lembaga Pemasyarakatan (LP), dan dua orang sipil, yakni Pengacara Gonzalo Torres de Tolosa dan mantan sekretaris keuangan Juan Alemann.
“Ini akan menjadi pengadilan terbesar sejauh ini, karena jumlah korban, terdakwa, dan saksi,” kata Carolina Varsky, seorang pengacara dengan Pusat Studi Hukum dan Sosial (CELS).
“Perang kotor” mulai meletus di Argentina setelah meninggalnya Presiden Juan Peron tahun 1974 dan digantikan oleh istri ketiganya, Isabel Peron. Isabel Peron menggunakan cara represif untuk menindas Monteneros, gerilyawan yang keluar dari sayap kiri Peronis.
Di bawah kediktatoran Jenderal Jorge Videla, sebanyak 30.000 aktivis buruh, petani, mahasiswa, dan Hak Azasi Manusia dibunuh secara keji. Tidak sedikit pula yang dipenjara dan diasingkan. Di bawah payung “operasi condor”, rezim Vinela juga bekerjasama dengan rezim sayap kanan tetangganya untuk membunuh banyak pejuang kiri Amerika Latin. Diantaranya bekas Presiden berhaluan kiri di Bolivia, Juan José Torres, dan mantan panglima Angkatan Bersenjata Chile di era Allende, Jenderal Carlos Prats, yang sedang menjalani pengasingan di Argentina.
Begitu kekuasaan militer berakhir tahun 1983, para aktivis berupaya membawa para penculik, pembunuh, penyiksa, dan pemerkosa ke pengadilan. Akan tetapi, upaya itu ditentang oleh para perwira di Angkatan Bersenjata, yang telah mengancam melakukan kudeta kalau hal itu dilakukan.
Lalu, di era Presiden Carlos Menem, yang dikenal neoliberal itu, para penjahat HAM itu justru diberi pengampunan. Namun, situasi segera berbalik pada tahun 2003, ketika Nestor Kirchner, yang mewakili sayap kiri Peronis, naik ke puncak kekuasaan. Ia menyatakan UU yang memberi pengampunan dan perlindungan terhadap penjahat HAM itu sebagai inkonstitusional.
Dan sekarang, di bawah kepemimpinan Cristina Fernandez, istri presiden Nestor Kirchner, proses pengusutan dan pengadilan terhadap penjahat HAM berlangsung cukup progressif. Bahkan, Cristina Fernandez membuat semacam sayembara nasional untuk mencari penjahat HAM. Pemerintah memberi penghargaan sebesar 100.000 peso (20.000 dolar) kepada siapa saja yang memberi informasi mengenai penjahat HAM.
Tahun ini, Jenderal Vinela, sang diktator, sudah dinyatakan bersalah dalam kasus penculikan terhadap anak-anak di masa kekuasaannya. Ia pun telah dijatuhi hukuman penjara 50 tahun. Artinya, sang diktator akan menunggu kematiannya di dalam penjara.
Jika  Argentina berhasil menyeret pelanggar HAM ke pengadilan dan menjatuhinya hukuman berat, maka di Indonesia justru kebalikannya: jangankan mengadili para penjahat HAM, mengakui kejahatan saja negara enggan melakukannya. Di Indonesia, pada tahun 1965 hingga 1970-an, ada jutaan orang yang dibunuh dan dihilangkan paksa. Namun, seperti anda ketahui, tak satupun pelaku kejahatan yang pernah diadili dan dijatuhi hukuman.
Begitu pelitnya negeri ini mengakui kebenaran, sampai-sampai banyak orang yang mulai lupa—atau pura-pura lupa–dengan kejahatan itu. Akhirnya, saya teringat kata-kata Milan Kundera: “Perjuangan melawan kekuasaan adalah perjuangan ingatan melawan lupa.”
Raymond Samuel

No comments:

Post a Comment